Jumat, 20 Februari 2015

"Saya sedang hamil, bolehkah saya makan obat sakit kepala ?"

         Seringkali terdengar pertanyaan di apotik : " saya sedang hamil, bolehkah saya makan obat sakit kepala ?". jawaban atas pertanyaan ini tidak dapat diberikan secara sederhana & memerlukan pengetahuan tentang perkembangan janin dalam kandungan ibu.

  1. Triwulan pertama. Dalam triwulan pertama, dimana semua organ penting, kaki, & tangan mulai terbentuk, penggunaan segala macam obat sebaiknya dibatasi sebanyak mungkin. Bila dalam fase ini perkembangan terganggu, maka ada resiko besar bahwa pertumbuhan  janin selanjutnya tidak akan berlangsung normal.
  2. Triwulan ke-2 & ke-3. Masa ini merupakan fase pertumbuhan dimana bayi dalam kandungan kurang rentan terhadap obat-obatan, dibandingkan daripada masa Triwulan pertama ( Fase perkembangan ). Namun demikian, juga di masa ini  wanita harus masih berhati-hati dengan obat. Sebagi contoh : Vitamin A, ternyata dapat merusak janin bila diminum dalam dosis lebih dari 8000 U setiap hari pada triwulan ke-2 & ke-3.
  3. Obat mana yang merugikan bagi janin ?. Sayangnya hanya sebagian kecil obat yang telah diketahui efek sampingnya yang merugikan bagi janin. Dan masih banyak obat yang belum diketahui efeknya bagi janin, tidak saja dari obat dari resep dokter, maupun obat bebas.
  4. Disamping itu, ternyata merokok selama masa kehamilan sangat merugikan pertumbuhan normal dari janin.

Oleh karena itu, Bunda sebaiknya meminta pertimbangan dari Dokter ataupun Apoteker, sebelum mengkonsumsi suatu obat selama masa kehamilan.

2 komentar: